All manuals and user guides at all-guides.com
OBJ_BUCH-1556-004.book Page 65 Monday, February 8, 2016 8:05 AM
Alat kerja-alat kerja yang diizinkan
pemakaiannya
Anda bisa menggunakan semua alat kerja-alat kerja yang
disebutkan di dalam petunjuk-petunjuk untuk penggunaan ini.
-1
Kecepatan putaran yang diizinkan [min
lingkar [m/s] dari alat kerja-alat kerja yang digunakan paling
sedikit harus mencapai angka-angka yang tertera di dalam
tabel di bawah ini.
Karena itu perhatikanlah selalu kecepatan putaran atau
kecepatan lingkar yang diizinkan yang tercantum pada label
alat kerja.
maks.
[mm]
[mm]
D
b
d
d
100
6
16
D
115
6
22
b
D
100
–
–
115
–
–
d
70
30
M 10
b
70
30
M 14
D
Memutar kepala mesin
Sebelum mulai dengan pekerjaan pada perkakas
listrik, tariklah steker dari stopkontak.
Kepala mesin dapat
diputarkan dalam
langkah masing-masing
sebesar 90°. Dengan
demikian untuk berbagai
pekerjaan yang khusus,
tombol untuk
menghidupkan dan
mematikan mesin bisa
diganti kedudukannya ke
kedudukan yang lebih
cocok, misalnya untuk
memotong dengan kap penghisap dengan mistar jarak 20
atau untuk orang kidal.
Ulirkan ke 4 baut sampai ke luar sama sekali. Putarkan kepala
mesin secara hati-hati ke kedudukan yang diperlukan, tanpa
melepaskannya dari rumah motor. Kencangkan kembali ke
4 baut.
Penghisapan debu/serbuk
Debu dari bahan-bahan seperti misalnya cat yang
mengandung timbel (timah hitam), beberapa jenis kayu,
bahan mineral dan logam bisa berbahaya bagi kesehatan.
Menyentuh atau menghirup debu-debu ini bisa
mengakibatkan reaksi alergi dan/atau penyakit saluran
pernafasan dari orang yang menggunakan mesin atau
orang yang berada di dekatnya.
Bosch Power Tools
Beberapa debu tertentu seperti misalnya debu kayu pohon
quercus atau pohon fagus silvatica dianggap bisa
mengakibatkan penyakit kanker, terutama dalam
campuran dengan bahan-bahan tambahan untuk
pengolahan kayu (kromat, obat pengawet kayu). Bahan-
] atau kecepatan
bahan yang mengandung asbes hanya boleh dikerjakan
oleh orang-orang yang ahli.
– Gunakanlah hanya penghisap debu yang cocok untuk
menghisap bahan yang dikerjakan.
– Perhatikanlah supaya ada pertukaran udara di tempat
kerja.
– Kami anjurkan supaya Anda memakai kedok anti debu
dengan saringan (filter) kelas P2.
Taatilah peraturan-peraturan untuk bahan-bahan yang
dikerjakan yang berlaku di negara Anda.
-1
[min
]
[m/s]
Hindarkan debu yang banyak terkumpul di tempat
kerja. Debu dapat menyulut dengan mudahnya.
11000
80
11000
80
Penggunaan
Cara penggunaan
11000
80
Perhatikan tegangan jaringan listrik! Tegangan
11000
80
jaringan listrik harus sesuai dengan tegangan listrik
yang tercantum pada label tipe perkakas listrik.
Pegangkan perkakas listrik hanya pada pegangan yang
11000
45
terisolir 22 dan gagang tambahan 5. Alat kerja yang
11000
45
digunakan dapat terkena pada saluran listrik yang
tidak terlihat atau kabelnya sendiri. Kontak dengan
kabel yang bertegangan dapat mengakibatkan bagian-
bagian logam dari perkakas listrik juga bertegangan dan
lalu mengakibatkan kontak listrik.
Pada penggunaan perkakas listrik dengan pembangkit listrik
yang tidak tetap (generator), yang tidak mempunyai
cadangan daya yang cukup atau tidak mempunyai pengatur
tegangan dengan penambahan arus listrik pada awalan start
yang cocok, pada waktu perkakas listrik dihidupkan, daya
bisa berkurang atau perkakas listrik tidak jalan seperti
semestinya.
Perhatikanlah supaya pembangkit listrik yang Anda gunakan
adalah cocok, terutama dalam hal tegangan dan frekuensi
jaringan.
Menghidupkan/mematikan
Untuk menghidupkan perkakas listrik, geserkan dahulu
pengunci penghidupan kembali 3 ke belakang dan setelah itu
tekan tombol untuk menghidupkan dan mematikan 2 dan
tahan tekanannya.
Untuk mematikan perkakas listrik, lepaskan tombol untuk
menghidupkan dan mematikan 2.
Periksalah dahulu alat kerja-alat kerja sebelum
menggunakannya. Alat kerja harus dipasangkan
secara betul dan harus bisa berputar secara bebas.
Lakukan uji coba selama paling sedikit 1 menit tanpa
pembebanan. Janganlah menggunakan alat kerja-alat
kerja yang rusak, sembul atau yang menyebabkan
getaran. Alat kerja-alat kerja yang rusak bisa pecah dan
menyebabkan terjadinya luka-luka.
Bahasa Indonesia | 65
1 609 92A 28E | (8.2.16)