38 | Bahasa Indonesia
Mesin gerinda ganda
– Diameter
– Lebar
– Lubang dudukan
– Butiran
Flensa dudukan
– Lubang dudukan
– Cekungan min.
Berat sesuai dengan EPTA-
Procedure 01:2014
Klasifikasi keamanan
A) Mode pengoperasian S2 (60 menit) menetapkan penggunaan
jangka pendek dengan durasi penggunaan maksimal 60 menit.
Selanjutnya, matikan perkakas listrik dan biarkan menjadi
dingin.
Data-data berlaku untuk tegangan nominal [U] 230 V. Pada tegangan
yang lebih rendah dan pada model khusus mancanegara data-data ini
bisa berlainan.
Pemasangan
Sebelum mulai dengan pekerjaan pada perkakas
u
listrik, tariklah steker dari stopkontak.
– Kencangkan perkakas listrik ke meja kerja/permukaan
pada empat lubang yang tersedia (7) menggunakan baut
yang sesuai pada meja kerja/permukaan kerja.
Memasang pelindung percikan/penopang benda
kerja (lihat gambar A−D)
– Pasang penahan untuk pelindung percikan (10)
menggunakan kedua sekrup.
– Pasang pelindung percikan (11) pada penahan untuk
pelindung percikan (10).
– Pasang penopang benda kerja (12) seperti yang
ditampilkan pada gambar.
Periksa secara rutin jarak antara penopang benda
u
kerja (12) atau penahan untuk pelindung percikan
(11) ke mata gerinda dan sesuaikan jika perlu. Jarak
ke mata gerinda tidak boleh lebih dari 2 mm. Pengguna
dapat terkena percikan api jika jarak terlalu lebar. Benda
kerja dapat tertarik akibat putaran mata gerinda dan hal
tersebut dapat mengakibatkan cedera.
Selalu gunakan perkakas listrik dengan pelindung
u
percikan (11) dan gerakkan ke bawah sejauh
mungkin. Percikan yang terjadi dapat mencederai mata
atau menyebabkan benda yang terletak di sekitarnya
terbakar.
Hanya gunakan perkakas listrik dengan penopang
u
benda kerja. Jangan menukar posisi penopang benda
kerja sebelah kiri dan kanan (12). Jika tidak, jarak
antara penopang benda kerja (12) dan mata gerinda akan
menjadi terlalu lebar. Pengguna dapat terkena percikan
api jika jarak terlalu lebar. Benda kerja dapat tertarik
akibat putaran mata gerinda dan hal tersebut dapat
mengakibatkan cedera.
1 609 92A 57P | (26.07.2019)
Mengganti mata gerinda
GBG 35-15
mm
150
Ukuran kecepatan aksesori setidaknya harus sama
u
dengan kecepatan maksimum yang tertera pada
mm
20
perkakas listrik. Aksesori yang beroperasi lebih cepat
mm
12,7/20
dari ukuran kecepatan yang tertera dapat rusak dan
24/60
terlepas.
Mata gerinda tidak boleh digunakan apabila memiliki
u
diameter lebih besar dari keterangan yang tercantum
mm
12,7
pada perkakas listrik.
mm
1,5
Selalu gunakan perkakas listrik dengan alat sisipan
u
kg
10,0
yang terpasang pada kedua spindel. Dengan demikian,
sentuhan dengan spindel yang berputar dapat dihindari.
/ I
Ganti mata gerinda jika penahan untuk pelindung percikan
(10) tidak lagi dapat diatur pada jarak maksimal 2 mm yang
diperlukan ke mata gerinda.
– Lepaskan ketiga sekrup dari penutup (1) dan lepaskan
penutup. Kencangkan spindel gerinda (5) dengan kunci
pas (9) dan lepaskan mur pengencang (2) dari spindel
gerinda (5).
Catatan: Spindel gerinda (5) yang menonjol keluar pada sisi
kiri perkakas listrik memiliki ulir sisi kiri.
– Lepaskan flensa penjepit (3) dan mata gerinda dari
spindel gerinda (5).
– Pasang mata gerinda yang baru namun dalam urutan
terbalik. Pasang kembali penutup (1) dan tekan dengan
kuat dan kencangkan dengan tiga sekrup.
Sebelum digunakan lebih lanjut, asah mata gerinda yang
sudah aus dan tumpul dengan batu asah (aksesori).
Sebelum mulai dengan pekerjaan pada perkakas
u
listrik, tariklah steker dari stopkontak.
Pengisapan debu/serbuk
Debu dari bahan-bahan seperti cat yang mengandung timbel
(timah hitam), beberapa jenis kayu, bahan mineral dan
logam dapat berbahaya bagi kesehatan. Menyentuh atau
menghirup debu-debu ini dapat mengakibatkan reaksi alergi
dan/atau penyakit saluran pernapasan pada pengguna atau
orang yang berada di dekatnya.
Beberapa debu tertentu seperti debu kayu pohon quercus
atau pohon fagus silvatica dianggap dapat mengakibatkan
penyakit kanker, terutama dalam campuran dengan bahan-
bahan tambahan untuk pengolahan kayu (kromat, obat
pengawet kayu). Bahan-bahan yang mengandung asbes
hanya boleh dikerjakan oleh orang-orang yang ahli.
– Perhatikanlah supaya ada pertukaran udara yang baik di
tempat kerja.
– Kami anjurkan Anda memakai masker anti debu dengan
filter kelas P2.
Taatilah peraturan-peraturan untuk bahan-bahan yang
dikerjakan yang berlaku di negara Anda.
Hindari debu yang banyak terkumpul di tempat kerja.
u
Debu dapat tersulut dengan mudah.
Bosch Power Tools